085299717772 mattabulumatanre@gmail.com Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata

Bumdes

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan.

Di Desa Mattabulu sendiri pempunyai Bumdes bernama “BUMDES PADA ATI” yang di ketuai oleh saudara Aride dan pengurus juga dari masyarakat setempat.

BUMDES PADA ATI dibentuk Tahun 2015 oleh Pemerintah Desa.

Prestasi yang pernah diraih, Juara 1 lomba tingkat Kabupaten Soppeng tahun 2018 dan juga meraih Juara 2 Lomba BUMDes berprestasi tahun 2019 .

 

V I S I

Muwujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Mattabulu melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial dengan motto “MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA”.

M I S I

– Memproleh keuntungan untuk memperkuat pendapatan asli desa.

– Memajukan dan mengembangkan perekonomian desa.

– Memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.

– Meningkatkan pengelolaan aset Desa yang baik

– Mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial