123Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak membuka secara resmi sosialiasi Evaluasi Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa dan Kelurahan, di aula kantor gabungan dinas, Jalan Salotungo, Watansoppeng, Jumat (05/08/2016).

Sosialiasi tersebut merupakan implementasi Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Dengan kebijakan tersebut, Bupati Soppeng menilai perlu mendapatkan perhatian dari Pemkab khususnya pemerintahan desa dan kelurahan.

“Kebijakan tentang evaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan perlu mendapat perhatian dari kita semua, karena akan memberikan rekomendasi terkait dengan aspek penilaian yang membutuhkan pembinaan” ucapnya dihadapan para peserta yang terdiri dari para camat, lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan visi Pemkab Soppeng Soppeng yang tertuang dalam RPJMD 2016 – 2021 yakni Pemerintahan yang Melayani dan Lebih Baik.
“Dengan sosialisasi ini saya harapkan kita dapat memberi kontribusi positif terhadap pencapaian visi Pemkab Soppeng, khususnya dalam menciptakan pemerintahan desa yang melayani dan lebih baik” tambah Bupati Soppeng.

Sedangkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM dan Pemdes), Zainul Abidin menjelaskan bahwa evaluasi perkembangan desa dan kelurahan untuk mengetehui sejauh mana efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejateraan masyarakat, serta daya saing suatu desa dan kelurahan.

“dalam evaluasi nanti ada tiga bidang yang menjadi indikator penilaian yakni bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan, dan penilaian akan dimulai dari tingkat desa sampai provinsi, dan hasilnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri” jelasnya.

“Desa yang nantinya juga masuk kategori berkembang dan cepat berkembang akan diikutkan dalam lomba desa dan kelurahan” tambah Zainul.(Hasriadi/Humas Soppeng)