085299717772 mattabulumatanre@gmail.com Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata

LPHD

Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Mattabulu

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) adalah lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (PERDES) yang bertugas untuk mengelola Hutan Desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa. 

Seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kuhutanan Nomor : SK.6679/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2017 Tentang Hutan Desa Tanggal 11 Desember 2017. Maka Hutan Lindung yang Berada di Wilayah Desa Mattabulu dengan Luas Kurang Lebih 680 Ha Kini dikelola Oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Mattabulu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Pengelola Hutan Desa telah melakukan kegiatan Penandaan Batas Hutan Desa sekaligus Penanaman Bibit Buah-buahan berupa Bibit Strowberi, Kopi, Jahe, Pohon Aren dan Pengembangan Wisata Desa. Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019-2020.

NO NAMA JABATAN
1 ARIDE KETUA
2 AMRIAL SEKRETARIS
3 ANIAS BENDAHARA