085299717772 mattabulumatanre@gmail.com Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata

RT / RW

RT/RW DESA MATTABULU KECAMATAN LALABATA KABUPATEN SOPPENG

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu:

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Keluarahan dalam menangani warga;
  2. Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945;
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya;
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu;
  5. Menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung;
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah;
  7. Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan mendukung dan berpartisipasi;
  8. Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.

Di Desa Mattabulu terdiri dari 2 RW dan 8 RT yang terdiri dari Dusun Cirowali dan Dusun Teppoe.

Pelantikan RT/RW Desa Mattabulu di laksanakan di tempat Wisata Liu Pangie Dusun Teppoe.